Senin, 21 Maret 2016

KAUM MUDA? JADI APA?




Ketika mendengar tentang kaum muda, maka sering kali orang bertanya siapakah kaum muda? Apa yang bisa dilakukan kaum muda? Akan menjadi apa nanti para kaum muda ini? Begitu banyak pertanyaan terlontar termasuk oleh para kaum muda sendiri yang masih berada dalam masa pencarian jati diri.

Menurut WHO kaum muda berusia 10-24 tahun. Jumlah kaum muda sangatlah banyak. Terdapat 1 dari 4 penduduk dunia merupakan kaum muda. Kaum Muda merupakan 18% dari populasi dunia (hampir 1,2 miliar jiwa).Sensus Penduduk 2010 mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta jiwa, 53,4 juta diantaranya adalah kaum muda yang terdiri dari laki-laki 51% dan wanita 49%. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2025 yang dasar perhitungan proyeksi menggunakan data sensus penduduk 2000 menghitung jumlah kaum muda akan meningkat menjadi 59 juta di tahun 2025. 

Jumlah kaum muda yang begitu banyakdapat menjadi potensi bagi Indonesia. Kaum mudamerupakan pelaku utama pembangunan negara ke depannya. Diperhitungkan bahwa sejak tahun 2020, Indonesia akan mengalami bonus demografi yang akan memberikan peluang besar bagi Indonesia dari besarnya jumlah kaum muda. Peluang itu akan terjadi selama 10 tahunan yaitu sekitar 2020 hingga 2030.Jumlah penduduk usia tua akan mengikuti periode itu. Peningkatan kualitas hidup akan mendorong peningkatan angka harapan hidup sehingga semakin banyak penduduk yang berumur panjang. Dalam periode tersebut segala upaya pembangunan negara harus dimaksimalkan.

Kaum muda dapat menjadi bencana apabila tidak berbekal pengetahuan dan keterampilan untuk mampu melaksanakan fungsi dan perannya dengan baik. Saat ini jumlah kaum muda yang tidak bersekolah atau putus sekolah sangat banyak karena biaya sekolah yang semakin mahal. Selain itu fasilitas sekolah yang digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar masih kurang. Tidak terjadi pemerataan penyediaan fasilitas fisik antara sekolah di pedesaan dan perkotaan yang membuat minat dan semangat kaum muda untuk melanjutkan sekolah di daerah pedesaan cenderung lebih rendah dari pada di perkotaan. Mereka cenderung memilih untuk bekerja demi mendapatkan uang. 

Kaum muda yang tidak memiliki bekal pendidikan tidak akan dapat bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Selain itu mereka sangat rentan terjerumus kedalam masalah seksualitas, HIV/AIDS, narkoba,  kehamilan yang tidak dikehendaki dan penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual. Kondisi kaum muda yang tidak bekerja karena tidak memiliki bekal keterampilan ini dapat memicu masalah sosial seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan lain.

Begitu besar harapan yang di bebankan kepada kaum muda sebagai generasi penerus bangsa yang berbanding lurus dengan tantangan yang harus dihadapi merekauntuk dapat bersaing. Oleh karena itu, mulai saat ini kaum muda harus memiliki bekal pendidikan dan keterampilan. Dilengkapi dengan akses untuk mendapatkan pendidikan yang layak, keterampilan, perlindungan dari diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi serta jaminan kesehatan fisik dan mentalnya. Sehingga, mereka dapat menemukan potensi mereka dan mengembangkannya dengan baik agar dapat bersaing di dunia kerja. Pada akhirnya, bentuk keterlibatan mereka dalam pembangunan bangsa nanti akan terlihat dariseberapa banyak merekayang terlibat didalam dunia kerja.

Minggu, 13 Maret 2016

REVOLUSI MENTAL GENRE..




Dalam rangka menyambut bonus demografi diharapkan pelajar dan mahasiswa mampu mewujudkan implementasi revolusi mental dan ikut berpartisipasi dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program-program pemerintah terkait masalah kependudukan.

Karakter remaja yang muda, perduli dan bertanggung jawab harus di tekankan. Pandangan bahwa masalah kependudukan adalah urusan orang dewasa dan pemerintah harus dirubah. Dominasi remaja sepertiga dari jumlah penduduk tentu akan menghasilkan sebuah perubahan yang cukup besar apabila mau ikut berperan menangani masalah kependudukan. Akan terlihat sia-sia apabila pemerintah memiliki program yang bagus namun dari masyarakat terutama remaja tidak ikut andil dalam mensukseskan program tersebut.

Fakta bahwa meningkatnya jumlah pernikahan usia dini pada remaja karena terjadinya kehamilan tidak bisa dipungkiri lagi. Menurut data penelitian Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia tahun 2015, angka pernikahan dini di Indonesia peringkat kedua di kawasan Asia Tenggara. Ada sekitar 2 juta dari 7,3 perempuan Indonesia di bawah umur 15 tahun sudah menikah dan putus sekolah. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3 juta orang di tahun 2030.

Berdasarkan hal tersebut, revolusi mental remaja tentang program generasi berencana (GenRe) sangat diperlukan. Remaja harus tersentuh informasi-informasi terkait dengan isu-isu kependudukan. Sehingga remaja dapat melihat fakta-fakta dilapangan seperti apa dan mau untuk ikut berpartisipasi mensukseskan program GenRe.

Tentu dalam penyelenggaraannya pemerintah dapat menggalakan program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Diharapkan setiap kelompok remaja baik di pedesaan maupun di pekotaan, di sekolah maupun di universitas terdapat PIK-R. Sehingga seluruh remaja terjamah akan informasi seputar TRIAD KRR (seksualitas, napza dan HIV/AIDS), pendewasaan usia perkawinan (PUP), 8 fungsi keluarga dan life skill yang menjadi materi pokok program GenRe. Di dalam PIK-R ini akan terbentuk kader-kader yang akan terus menyebarkan setiap informasi kepada teman-temannya. Diskusi dengan teman sebaya tentu akan lebih efektif karena terdapat kesamaan umur yang membuat remaja lebih santai dan nyaman. Berdasarkan hal tersebut mari kita sukseskan revolusi mental GenRe dengan mengubah mindset remaja tentang keberadaan program kependudukan bagi remaja (GenRe) dengan mengenalkan fakta-fakta terkait isu kependudukan yang ada masyarakat.

Salam Revolusi Mental GenRe..

Jumat, 11 Maret 2016

REMAJA... ASET NEGARAKU




Persoalan keluarga berencana merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh negara-negara besar yang memiliki jumlah penduduk yang sangat padat, dan untuk Indonesia sendiri menempati urutan ke 4 setelah China, India dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk indonesia berdasarkan proyeksi data penduduk tahun 2010 menurut badan pusat statistik (BPS) indonesia, jumlah penduduk indonesia di tahun 2015 mencapai 255.461 ribu jiwa. Ternyata dari jumlah tersebut, sepertiganya adalah penduduk remaja yang berusia 10-24 tahun. Melihat hal ini kita bangsa indonesia harus bersiap-siap untuk menghadapi bonus demografi di tahun 2030.
Bonus demografi adalah keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan sebagai hasil penurunan fertilitas jangka panjang. Bonus Demografi terjadi karena penurunan kelahiran yang dalam jangka panjang menurunkan proporsi penduduk muda sehingga investasi untuk pemenuhan kebutuhannya berkurang dan sumber daya dapat dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Negara harus serius melihat dampak dari bonus demografi ini, akankah benar-benar menjadi keuntungan bagi negara atau malah menjadi bencana demografi.
Hal ini disebabkan oleh maraknya seks bebas dikalangan remaja yang dilatarbelakangi rasa ingin tahu. Apalagi di jaman modern ini, semua bisa di akses dengan mudah di internet, termasuk video porno yang bisa merangsang gairang untuk melakukan seks bebas. Sehingga mereka akan mencoba-coba melakukannya untuk kesenangan tanpa memikirkan hal yang dapat terjadi. Kemudian mereka menikah tanpa memikirkan apa yang akan dilakukan setelah menikah dan dimana meraka akan bekerja untuk biaya hidup.
Dampak dari pernikahan usia dini sangatlah banyak. Hal yang paling sering terjadi ialah kekerasan dalam rumah tangga akibat dari kurangnya kesiapan mental dan sosial dari remaja untuk menjadi orang tua dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Selain itu bahaya juga sedang mengintai calon ibu dan bayinya. Pada masa hamil dapat terjadi keguguran karena kondisi rahim yang belum siap sebagai tempat berkembangnya janin. Disamping itu resiko bayi lahir dengan berat badan rendah sampai kecacatan cukup tinggi. Pada saat persalinan dapat terjadi perdarahan dan tak jarang terjadi kematian ibu. Setelah bersalin ibu dapat mengalami depresi postpartum karena di usia yang masih muda sudah harus mengurusi bayi dan melakukan pekerjaan rumah.
Sering terjadi di masyarakat, pasangan yang menikah muda cenderung belum memiliki pengetahuan mengenai keluarga berencana. Sehingga tak jarang seorang ibu usia 25 tahun sudah memiliki 3 anak dan bahkan di pedesaan ada yang sedang mengandung anak ke empatnya. Hal ini terjadi karena memang dari pemahaman masyarakat belum cukup mengenai bagaimana untuk merencanakan keluarga yang sehat.
Kejadian-kejadian seperti inilah yang akan berdampak besar pada pemerintahan. Disamping itu pernikahan dini merupakan salah satu penyumbang angka peningkatan pertumbuhan penduduk di Indonesia, karena mereka telah menambah jumlah penduduk dari usia muda bayangkan jika anak mereka juga menikah muda, akan berapa persen peningkatan pertumbuhan penduduk yang terjadi di tahun 2030. Selain itu angka ketergantungan meningkat sehingga negara harus mengeluarkan uang untuk membantu masyarakat. Seharusnya dengan adanya bonus demografi, jumlah masyarakat produktif lebih banyak sehingga akan berdampak positif terhadap negara.
Banyak upaya yang telah dilakukan oleh BKKBN untuk menangani masalah kependudukan. Pada penduduk remaja, program yang digalakkan adalah program generasi berencana (genre) yaitu dengan pendewasaan usia perkawinan. Dimana usia sehat menurut BKKBN untuk menikah adalah minimal 21 tahun untuk perempuan dan minimal 25 tahun untuk laki-laki. Pada usia 21 tahun organ reproduksi remaja putri sudah berkembang optimal, sehingga sudah siap sebagai tempat perkembangan janin dan siap untuk menjadi seorang ibu. Sedangkan di usia 25 tahun seorang laki-laki dianggap sudah matang dari segi fisik, mental dan sosial untuk menjadi kepala rumah tangga. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mensukseskan program genre karena remaja merupakan aset negara generasi penerus bangsa. Siapkan remaja untuk menghadapi bonus demografi dengan membekali mereka pengetahuan dan pendidikan karakter. Bila kualitas remaja rendah maka negara tidak akan dapat menjadi negara yang maju.