Rabu, 29 Mei 2013

Pernikahan Dini



Pernikahan adalah hal yang sangat didambakan oleh tiap orang. Saat pernikahan di ikrarkan janji dua insan manusia untuk membentuk ikatan saling menjaga, menyayangi dan mencintai serta siap berjalan bersama melewati bahtera rumah tangga.
Didalam pernikahan diperlukan kesiapan dari segi usia, mental dan finansial agar pernikahan itu bisa berjalan awet dan langgeng. Namun saat ini banyak sekali orang menikah di usia muda terutama anak usia sekolah seperti SMP dan SMA. Usia mereka masih sangat muda yaitu berkisar 14 – 17 tahun dan emosi mereka masih labil. Mereka masih dalam masa pencarian jati diri. Untuk kebutuhan sehari-hari masih meminta uang kepada orang tua.



Survei BKKBN tahun 2011 menyebutkan, 51 dari 100 remaja putri di kota-kota besar tidak perawan lagi. Terbaru, Survei Data Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menyebutkan, jumlah remaja yang melahirkan sebanyak 48 per 1.000 remaja putri. Padahal, pada tahun 2007 lalu, jumlah remaja yang melahirkan ini hanya sebanyak 35 per 1.000 remaja putri.



Kasus pernikahan dini banyak terjadi di pedesaan. Perbandingannya, 11,8 persen di pedesaan dan hanya 5,2 persen di perkotaan. Data SDKI 2012, remaja putri yang melahirkan di desa sebanyak 69 per 1.000 remaja putri dan di perkotaan 32 per 1.000 remaja putri. Penyebabnya sama yakni hubungan seks bebas di kalangan remaja.

Hasil SDKI 2012 menyebutkan di perkotaan terdata dari 1.000 orang remaja usia 15-19 tahun, 48 orang diantaranya sudah melahirkan. Sementara di pedesaan, dari 1.000 remaja usia 15-19 tahun, ada 60 orang yang sudah memiliki anak.

Hal ini disebabkan oleh maraknya seks bebas dikalangan remaja yang dilatarbelakangi rasa ingin tahu. Apalagi di jaman moderen ini, semua bisa di akses dengan mudah di internet, termasuk video porno yang bisa merangsang gairang untuk melakukan seks bebas. Sehingga mereka akan mencoba-coba melakukannya untuk kesenangan tapa memikirkan hal yang terjadi. Kemudian mereka menikah tanpa memikirkan apa yang akan dilakukan setelah menikah dan dimana meraka akan bekerja untuk biaya hidup. Inilah penyebab banyak terjadinya pernikahan dini. Pendidikan yang rendah di pedesaan juga akan mempengaruhi terjadinya pernikahan dini karena mereka tidak tahu dampak yang ditimbulkan dan bahaya yang mengancam dari kehamilan dini. Padahal resiko dari pernikahan dini ini sangat banyak, mulai dari KDRT karena ketidaksiapan untuk mengurus rumah tangga sampai kematian ibu karena aborsi dan perdarahan saat melahirkan akibat ketidaksiapan organ reproduksi. Disamping itu pernikahan dini merupakan salah satu penyumbang angka peningkatan pertumbuhan penduduk di Indonesia, karena mereka telah menambah jumlah penduduk dari usia muda bayangkan jika anak mereka juga menikah muda, akan berapa persen peningkatan pertumbuhan penduduk yang terjadi di tahun 2030.




Padahal idealnya usia menikah yang mengacu pada kesehatan reproduksi yaitu 20 tahun pada wanita dan 25 tahun untuk pria. Pada umur 20 tahun organ reproduksi seorang wanita sudah matang dan siap untuk menerima hasil konsepsi. Sedangkan pria umur 25 tahun sudah memiliki emosi yang stabil dan bisa menjadi kepala keluarga yang baik.

Solusi yang dapat saya tawarkan kepada pemerintah untuk mencegah kejadian pernikahan dini adalah:
1.  Memperjelas dan mengumumkan UU yang mengatur tentang batas usia pernikahan. Agar semua remaja tahu batas usia pernikahan dengan jelas, sehingga mereka tidak akan menikah di usia muda.
2.    Mengadakan sosialisasi kesekolah-sekolah mengenai kesehatan reproduksi, bahaya seks bebas, kehamilan dini dan aborsi. Hal ini menurut saya sangat penting karena saya lihat belum seragamnya pengetahuan para remaja SMP dan SMA mengenai bahaya seks bebas, kehamilan dini dan aborsi, sehingga mereka tidak perduli dan tetap melakukannya atas dasar mencari kesenangan dan memenuhi rasa keingintahuan mereka yang tinggi.
3.   Mengadakan penjaringan rutin ke warung-warung internet untuk mengahapus link yang menayangkan video porno. Tujuannya agar anak-anak remaja tidak teracuni pikirannya oleh hal-hal tersebut. Apalagi sekarang anak SD pun sudah biasa mengakses internet. Jangan sampai pikiran yang masih bersih itu juga teracuni oleh video porno.
4.  Memberikan mata pelajaran pendidikan karakter di SMP dan SMA, agar mereka tidak terjerumus ke hal-hal negatif, dan mereka dapat memiliki karakter yang kuat dan bertanggungjawab sebagai generasi penerus bangsa nantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar