Jumlah penduduk Indonesia sangat besar dan masih akan terus
bertambah.
Apabila disesuaikan dengan laju pertumbuhan penduduk tahun 2010 yaitu 1,49, diperkirakan
jumlah penduduk Indonesia tahun 2035 sebesar 343,96 juta jiwa. Jumlah ini akan
terus bertambah dengan total fertility rate (TFR) yang stagnan dari tahun 2002
yaitu 2,6 yang artinya setiap pasangan suami istri mempunyai 2 atau 3 anak
(Kuliah Umum Kepala BKKBN di Kampus Poltekkes Denpasar, 2015)
Pertambahan jumlah
penduduk begitu cepat danmenimbulkan banyak permasalahan yang membentuk siklus. Permasalahan yang
timbul diantaranya:
1. Berkurangnya
lahan untuk tempat tinggal sehingga banyak sawah dan hutan dibabat untuk
dijadikan perumahan. Padahal sawah merupakan tempat atau lahan untuk menanam padi
agar dapat menghasilkan beras untuk dimakan sedangkan hutan merupakan pemasok
oksigen tertinggi agar manusia bisa bernafas (paru-paru dunia).
2. Kualitas penduduk Indonesia masih rendah terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan.
Masih banyak penduduk yang hanya tamat sekolah dasar, bahkan tidak sedikit yang
tidak bersekolah di wilayah pedesaan. Tingkat drop out sekolah setelah pendidikan dasar juga
masih menjadi tantangan
besar.
3. Status
kesehatan masyarakat juga masih rendah. Latar pendidikan masyarakat yang rendah
menyebabkan persepsi tentang sehat dan sakit masyarakat sangat kurang. Masyarakat
tidak bisa mandiri untuk menjaga kesehatannya. Selain itu karena memang biaya
untuk mendapatkan layanan kesehatan sangat mahal. Tak jarang masyarakat di
pedesaan harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dan
tentunya dengan biaya akomodasi yang tidak murah. Hal ini menyebabkan masih
tinggi angka kematian akibat terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan.
4. Masalah
kemiskinan
masih menjadi fokus pemerintah. Berdasarkan persentase, jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan mengalami penurunan
namun secara jumlah masih cukup besar terutama mereka yang tergolong hampir miskin (near poor).
Terdapat pola pengeluaran
rumah tangga keluarga miskin yang sangat tidak baik terutama mengenai persentase pendapatan dengan
pengeluaran untuk rokok dan
pulsa.
5. Lapangan
kerja semakin sempit dan masyarakat kalah bersaing. Ketika penduduk Indonesia memasuki usia produktif maka lapangan kerja
yang dibutuhkan semakin banyak untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal
yang menjadi trend saat ini adalah
meningkatnya jumlah migrasi
dari desake kota untuk mencari lapangan pekerjaan sehingga penduduk yang tinggal di perkotaan semakin meningkat
dan menyebabkanketidakseimbangan
ekonomi
akibatpersebaran penduduk yang tidak merata.Padahal penduduk yang bermigrasi
tidak berbekal keterampilan yang mumpuni untuk mampu bersaing dalam pekerjaan.
Tak jarang penduduk yang di
kalangan anak muda yang migrasi ke kota tetap menjadi
pengangguran. Remaja yang pengguran tentu tidak mempunyai target pasti akan
hidupnya dan seringkali sangat dengat dengan perilaku berisiko seperti seks pranikah,
merokok,
minum-minuman keras danmenggunakan narkoba.
Ada begitu banyak
permasalah yang timbul akibat pertambahan jumlah penduduk yang tak terkendali.
Padahal Indonesia saat ini memiliki penduduk yang besar, sekitar 251 juta jiwa.
Persentase penduduk usia produktif (penduduk usia 15-64 tahun) sekitar 44,98
persen. Proporsi penduduk usia produktif akan terus meningkat sampai sekitar
tahun 2025. Secara demografis, besarnya proporsi penduduk usia produktif
tersebut merupakan potensi bagi pembangunan. Karenanya dikatakan Indonesia
sedang menikmati bonus demografi sampai dengan sekitar tahun 2025 (BKKBN,2013)
Bonus demografi adalah
bonus atau peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya
proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan
yang dialaminya. Di Indonesia fenomena ini terjadi karena proses transisi
demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu dipercepat oleh
keberhasilan penurunan tingkat fertilitas, meningkatkan kualitas kesehatan dan
suksesnya program-program pembangunan sejak era Orde Baru hingga sekarang
(BKKBN, 2013)
Berdasarkan hal
tersebut seluruh sektor harus bekerja lebih keras lagi, pemerintah harus
bekerja lebih keras lagi untuk mensosialisasikan setiap program yang ada,
sehingga masyarakat Indonesia mendapat informasi yang benar dan paham. Tidak
hanya berfokus pada penduduk perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di
pedesaan. Masyarakat sebagai sasaran program juga memiliki peran sangat besar
dalam memaksimalkan peluang bonus demografi mendatang.
Oleh karena itu, mari
bersama-sama ikut serta pada setiap program pemerintah dalam upaya pengendalian
jumlah penduduk dan peningkatan kualitas masyarakat seperti untuk program untuk
remaja adalah pendewasaan usia perkawinan dimana usia sehat menikah minimal
adalah 21 tahun untuk perempuan dan dan 25 tahun untuk laki-laki. Untuk
pasangan suami istri dapat berpartisipasi dengan ikut serta dalam program
keluarga berencana dan program penggunaan kontrasepsi jangka panjang seperti
IUD, metode operasi wanita atau metode operasi pria. Terkendalinya jumlah
penduduk maka kualitas penduduk terutama dalam pendidikan dan kesehatan dapat
ditingkatkan sehingga negara Indonesia dapat tumbuh dan bersaing dengan dengara
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar