Tampilkan postingan dengan label lomba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lomba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Agustus 2016

URBANISASI




Sebagai negara kepulauan paling besar di dunia, ternyata persebaran pendududuk Indonesia secara historis terkonsentrasi di Pulau Jawa yang luas wilayahnya hanya sekitar 7 persen dari keseluruhan wilayah Indonesia. Salah satu perubahan dalam dimensi persebaran penduduk yang mencolok di Indonesia adalah yang berkaitan dengan apa yang disebut sebagai urbanisasi. Urbanisasi secara demografis diartikan sebagai semakin besarnya jumlah penduduk sebuah negara di wilayah yang disebut sebagai daerah perkotaan (urban areas). Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 separuh (50 persen) penduduk Indonesia telah tinggal di daerah perkotaan.
Urbanisasi adalah proporsi penduduk, dari keseluruhan jumlah penduduk di sebuah negara, yang tinggal di perkotaan. Proses urbanisasi, secara umum dipengaruhi oleh tiga aspek. Pertama adalah akibat pertumbuhan alamiah akibat fertilitas dan mortalitas dari penduduk kota itu sendiri. Kedua adalah akibat pertambahan net-migrasi, antara migrasi masuk dan keluar; yang umumnya menunjukkan positive net-migration. Ketiga adalah akibat dari proses reklasifikasi dari daerah-daerah “per-urban” di sekitar kota yang dianggap tidak lagi sebagai daerah perdesaan, dan secara administratif diputuskan untuk menjadi bagian dari wilayah perkotaan.
   Urbanisasi terjadi karena meningkatnya proporsi penduduk yang menghuni di daerah perkotaan–terutama disebabkan oleh perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dari studi kepustakaan diketahui bahwa sejak zaman kolonial sampai akhir tahun 70-an perpindahan penduduk di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu Pertama adalah perpindahan penduduk ke daerah perkebunan, ini terutama terjadi pada masa kolonial. Kedua adalah perpindahan penduduk yang bersifat ”internasional”, yang jumlahnya relatif terbatas. Ketiga adalah perpindahan dari daerah pedesaan ke daerah pedesaan lainnya atas bantuan pemerintah, pada masa kolonial disebut kolonisasi dan setelah kemerdekaan dinamakan transmigrasi. Keempat adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan, baik yang bersifat permanen maupun yang nonpermanen (sirkuler atau ulang-alik). Kelima adalah perpindahan penduduk yang bersifat ”tradisional” atau sering juga disebut sebagai ”merantau” yang dilakukan misalnya oleh Orang Minangkabau, Orang Bugis, Orang Banjar, dan Orang Madura.
          Perpindahan penduduk dari desa ke kota, berhubungan erat dengan perubahan sosial yang terjadi di daerah pedesaan setelah diperkenalkannya berbagai bentuk teknologi baru. Selain itu perhatian pemerintah Indonesia pada perbaikan sarana-sarana publik, terutama jalan raya, kereta api, pelabuhan, dan lapangan terbang. Dalam bidang sosial, perhatian pemerintah pusat adalah pada perbaikan sarana pendidikan, dimana program wajib belajar merupakan prioritas penting. Selain di bidang pendidikan, pemerintah juga melakukan peningkatan di bidang pelayanan kesehatan masyarakat dan mengkampanyekan program keluarga berencana. Masyarakat di daerah pedesaan di Jawa seolah-olah mengalami ”revolusi mental” karena banyaknya program-program ”pembangunan” baru, yang mereka terima secara langsung maupun melalui radio dan televisi yang merambah desa-desa bersamaan dengan diperluasnya jaringan listrik ke berbagai pelosok Jawa.  Perbaikan jalan dan saluran komunikasi, disatu sisi dan meningkatnya aspirasi masyarakat akibat pendidikan disisi lain; tak pelak lagi telah mengakibatkan ”pasang naik” aspirasi masyarakat akan pekerjaan yang lebih baik dan kesejahteraan ekonomi yang lebih memadai.

Tingginya tingkat urbanisasi di kota-kota ini hampir bisa dipastikan disebabkan oleh tingginya migrasi masuk dari wilayah sekitarnya yang masih bersifat pedesaan. Migrasi penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan secara sederhana bisa dikarenakan oleh dua sebab: pertama, karena semakin sempitnya lapangan kerja di desa, dan kedua, karena kota menjanjikan adanya lapangan pekerjaan. Mengalirnya penduduk dari desa ke kota oleh karena itu tidak secara otomatis berarti meningkatnya kesejahteraan penduduk. Bahkan sebaliknya bisa terjadi, dimana semakin banyaknya penduduk desa yang pindah ke kota berarti semakin menurunnya tingkat kesejahteraan penduduk. Urbanisasi karena itu justru berarti peningkatan penduduk miskin di kota. Kenyataan inilah yang menimbulkan dugaan bahwa urbanisasi ternyata tidak berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan kata lain yang terjadi adalah urbanisasi yang tanpa pertumbuhan.
Beberapa implikasi yang perlu mendapatkan perhatian yang serius dari para perencana maupun pengambil kebijakan sehubungan dengan proses urbanisasi dan perkembangan perkotaan di Indonesia yaitu:
1.      Secara ekonomis semakin terkonsentrasinya penduduk di daerah perkotaan akan mendorong kebutuhan akan kesempatan kerja di sektor industry dan jasa. Kebutuhan akan kesempatan kerja di daerah perkotaan akan menjadi semakin mendesak karena struktur umur penduduk yang didominasi oleh mereka yang berusia muda. Saat ini secara demografis Indonesia dikatakan memiliki bonus demografi dan window of opportunity yang perlu mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh, khususnya dari para penyelenggara negara. Kegagalan dalam menyerap tenaga kerja di daerah perkotaan akan memiliki dampak sosial dan politik yang serius.
2.      Berbagai isu global yang berkaitan dengan lingkungan hidup diduga akan semakin kuat imbasnya bagi Indonesia. Proses urbanisasi dan ekspansi wilayah perkotaan dipastikan akan semakin berdampak pada berkurangnya lingkungan persawahan dan wilayah hijau pada umumnya.  Secara umum daya dukung lingkungan akan semakin memburuk. Selain itu, tanpa adanya perencanaan tata-ruang yang baik disertai perencanaan social-ekonomi yang memadai persoalan pemukiman, persoalan transportasi dan wilayah-wilayah kumuh akan semakin tidak terkendali perkembangannya. Dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang semakin luas disadari di negara-negara maju seringkali terlambat disadari di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Advokasi akan perlunya peningkatan kesadaran penduduk, khususnya di daerah perkotaan tentang berbagai dampak negative dari menurunnya kondisi lingkungan haruslah menjadi agenda politik yang perlu ditangani secara serius baik oleh pemerintah, pihak swasta maupun kalangan masyarakat sendiri.  Kegagalan dalam melakukan hal ini hampir bisa dipastikan akan menjadi lingkungan hidup di perkotaan Indonesia menjadi unlivable dan unsustainable di masa depan.
Untuk menghindari terjadinya skenario masa depan yang buruk ini, beberapa langkah dapat dilakukan yaitu:
1.      Pada level provinsi dan kabupaten, sejalan dengan perkembangan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, sudah waktunya disadari oleh para pimpinan pemerintah daerah bahwa perencanan pengembangan perkotaan tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri karena arus barang, modal dan tenaga kerja akan bersifat ‘borderless” dan tidak bisa diasumsikan bisa dikontrol secara sepihak oleh masing-masing daerah. Untuk mencapai distribusi modal, barang dan tenaga kerja yang dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak, kerjasama antar daerah yang sejauh ini telah berkembang, perlu ditingkatkan kinerjanya, khususnya dalam bentuk kerjasama-kerjasama regional yang bersifat win-win solution. Upaya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengajak pimpinan daerah di wilayah Jabodetabek adalah contoh yang baik dari upaya semacam ini.
2.      Berkembangnya ekonomi pasar dan globalisasi informasi, telah menjadikan masyarakat, terutama kelas menengah di daerah perkotaan semakin kritis terhadap berbagai isu social, politik dan lingkungan yang jika tidak diatasi akan membahayakan bagi kelangsungan hidup mereka dan generasi yang akan datang. Berbagai gerakan social masyarakat telah tumbuh menjamur di berbagai kota di Indonesia. Sekedar sebagai contoh, hampir disetiap kota besar selalu diberlakukan “car free day” yang memperlihatkan mulai tumbuhnya tentang kesadaran dan tuntutan warga kota akan lingkungan hidup perkotaan yang sehat. Komunikasi antara pemerintah kota, pihak swasta dan berbagai forum wargakota sudah saatnya dibuka dan dicari mekanisme yang paling efektif untuk mencari solusi-solusi alternatif secara bersama, dari berbagai problem perkotaan sebagai dampak kebijakan masa lalu dan antisipasi kedepan sebagai dampak dari berbagai perubahan yang akan terjadi (Saputra, 2013).

Senin, 02 Mei 2016

INDONESIA TUMBUH ATAU INDONESIA TUMBANG




Jumlah penduduk Indonesia sangat besar dan masih akan terus bertambah. Apabila disesuaikan dengan laju pertumbuhan penduduk tahun 2010 yaitu 1,49, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia tahun 2035 sebesar 343,96 juta jiwa. Jumlah ini akan terus bertambah dengan total fertility rate (TFR) yang stagnan dari tahun 2002 yaitu 2,6 yang artinya setiap pasangan suami istri mempunyai 2 atau 3 anak (Kuliah Umum Kepala BKKBN di Kampus Poltekkes Denpasar, 2015)
Pertambahan jumlah penduduk begitu cepat danmenimbulkan banyak permasalahan yang membentuk siklus. Permasalahan yang timbul diantaranya:  
1.   Berkurangnya lahan untuk tempat tinggal sehingga banyak sawah dan hutan dibabat untuk dijadikan perumahan. Padahal sawah merupakan tempat atau lahan untuk menanam padi agar dapat menghasilkan beras untuk dimakan sedangkan hutan merupakan pemasok oksigen tertinggi agar manusia bisa bernafas (paru-paru dunia).
2.    Kualitas penduduk Indonesia masih rendah terutama dalam aspek pendidikan dan kesehatan. Masih banyak penduduk yang hanya tamat sekolah dasar, bahkan tidak sedikit yang tidak bersekolah di wilayah pedesaan. Tingkat drop out sekolah setelah pendidikan dasar juga masih menjadi tantangan besar.
3.  Status kesehatan masyarakat juga masih rendah. Latar pendidikan masyarakat yang rendah menyebabkan persepsi tentang sehat dan sakit masyarakat sangat kurang. Masyarakat tidak bisa mandiri untuk menjaga kesehatannya. Selain itu karena memang biaya untuk mendapatkan layanan kesehatan sangat mahal. Tak jarang masyarakat di pedesaan harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dan tentunya dengan biaya akomodasi yang tidak murah. Hal ini menyebabkan masih tinggi angka kematian akibat terlambat mendapatkan pelayanan kesehatan.
4.  Masalah kemiskinan masih menjadi fokus pemerintah. Berdasarkan persentase, jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan mengalami penurunan namun secara jumlah masih cukup besar terutama mereka yang tergolong hampir miskin (near poor). Terdapat pola pengeluaran rumah tangga keluarga miskin yang sangat tidak baik terutama mengenai persentase pendapatan dengan pengeluaran untuk rokok dan pulsa.
5.      Lapangan kerja semakin sempit dan masyarakat kalah bersaing. Ketika penduduk Indonesia  memasuki usia produktif maka lapangan kerja yang dibutuhkan semakin banyak untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal yang menjadi trend saat ini adalah meningkatnya jumlah migrasi dari desake kota untuk mencari lapangan pekerjaan sehingga penduduk yang tinggal di perkotaan semakin meningkat dan menyebabkanketidakseimbangan ekonomi akibatpersebaran penduduk yang tidak merata.Padahal penduduk yang bermigrasi tidak berbekal keterampilan yang mumpuni untuk mampu bersaing dalam pekerjaan. Tak jarang penduduk yang di kalangan anak muda yang migrasi ke kota tetap menjadi pengangguran. Remaja yang pengguran tentu tidak mempunyai target pasti akan hidupnya dan seringkali sangat dengat dengan perilaku berisiko seperti seks pranikah, merokok, minum-minuman keras danmenggunakan narkoba.
Ada begitu banyak permasalah yang timbul akibat pertambahan jumlah penduduk yang tak terkendali. Padahal Indonesia saat ini memiliki penduduk yang besar, sekitar 251 juta jiwa. Persentase penduduk usia produktif (penduduk usia 15-64 tahun) sekitar 44,98 persen. Proporsi penduduk usia produktif akan terus meningkat sampai sekitar tahun 2025. Secara demografis, besarnya proporsi penduduk usia produktif tersebut merupakan potensi bagi pembangunan. Karenanya dikatakan Indonesia sedang menikmati bonus demografi sampai dengan sekitar tahun 2025 (BKKBN,2013)
Bonus demografi adalah bonus atau peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Di Indonesia fenomena ini terjadi karena proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu dipercepat oleh keberhasilan penurunan tingkat fertilitas, meningkatkan kualitas kesehatan dan suksesnya program-program pembangunan sejak era Orde Baru hingga sekarang (BKKBN, 2013)
Berdasarkan hal tersebut seluruh sektor harus bekerja lebih keras lagi, pemerintah harus bekerja lebih keras lagi untuk mensosialisasikan setiap program yang ada, sehingga masyarakat Indonesia mendapat informasi yang benar dan paham. Tidak hanya berfokus pada penduduk perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di pedesaan. Masyarakat sebagai sasaran program juga memiliki peran sangat besar dalam memaksimalkan peluang bonus demografi mendatang.
Oleh karena itu, mari bersama-sama ikut serta pada setiap program pemerintah dalam upaya pengendalian jumlah penduduk dan peningkatan kualitas masyarakat seperti untuk program untuk remaja adalah pendewasaan usia perkawinan dimana usia sehat menikah minimal adalah 21 tahun untuk perempuan dan dan 25 tahun untuk laki-laki. Untuk pasangan suami istri dapat berpartisipasi dengan ikut serta dalam program keluarga berencana dan program penggunaan kontrasepsi jangka panjang seperti IUD, metode operasi wanita atau metode operasi pria. Terkendalinya jumlah penduduk maka kualitas penduduk terutama dalam pendidikan dan kesehatan dapat ditingkatkan sehingga negara Indonesia dapat tumbuh dan bersaing dengan dengara lain.

Jumat, 11 Maret 2016

REMAJA... ASET NEGARAKU




Persoalan keluarga berencana merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh negara-negara besar yang memiliki jumlah penduduk yang sangat padat, dan untuk Indonesia sendiri menempati urutan ke 4 setelah China, India dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk indonesia berdasarkan proyeksi data penduduk tahun 2010 menurut badan pusat statistik (BPS) indonesia, jumlah penduduk indonesia di tahun 2015 mencapai 255.461 ribu jiwa. Ternyata dari jumlah tersebut, sepertiganya adalah penduduk remaja yang berusia 10-24 tahun. Melihat hal ini kita bangsa indonesia harus bersiap-siap untuk menghadapi bonus demografi di tahun 2030.
Bonus demografi adalah keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan sebagai hasil penurunan fertilitas jangka panjang. Bonus Demografi terjadi karena penurunan kelahiran yang dalam jangka panjang menurunkan proporsi penduduk muda sehingga investasi untuk pemenuhan kebutuhannya berkurang dan sumber daya dapat dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Negara harus serius melihat dampak dari bonus demografi ini, akankah benar-benar menjadi keuntungan bagi negara atau malah menjadi bencana demografi.
Hal ini disebabkan oleh maraknya seks bebas dikalangan remaja yang dilatarbelakangi rasa ingin tahu. Apalagi di jaman modern ini, semua bisa di akses dengan mudah di internet, termasuk video porno yang bisa merangsang gairang untuk melakukan seks bebas. Sehingga mereka akan mencoba-coba melakukannya untuk kesenangan tanpa memikirkan hal yang dapat terjadi. Kemudian mereka menikah tanpa memikirkan apa yang akan dilakukan setelah menikah dan dimana meraka akan bekerja untuk biaya hidup.
Dampak dari pernikahan usia dini sangatlah banyak. Hal yang paling sering terjadi ialah kekerasan dalam rumah tangga akibat dari kurangnya kesiapan mental dan sosial dari remaja untuk menjadi orang tua dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Selain itu bahaya juga sedang mengintai calon ibu dan bayinya. Pada masa hamil dapat terjadi keguguran karena kondisi rahim yang belum siap sebagai tempat berkembangnya janin. Disamping itu resiko bayi lahir dengan berat badan rendah sampai kecacatan cukup tinggi. Pada saat persalinan dapat terjadi perdarahan dan tak jarang terjadi kematian ibu. Setelah bersalin ibu dapat mengalami depresi postpartum karena di usia yang masih muda sudah harus mengurusi bayi dan melakukan pekerjaan rumah.
Sering terjadi di masyarakat, pasangan yang menikah muda cenderung belum memiliki pengetahuan mengenai keluarga berencana. Sehingga tak jarang seorang ibu usia 25 tahun sudah memiliki 3 anak dan bahkan di pedesaan ada yang sedang mengandung anak ke empatnya. Hal ini terjadi karena memang dari pemahaman masyarakat belum cukup mengenai bagaimana untuk merencanakan keluarga yang sehat.
Kejadian-kejadian seperti inilah yang akan berdampak besar pada pemerintahan. Disamping itu pernikahan dini merupakan salah satu penyumbang angka peningkatan pertumbuhan penduduk di Indonesia, karena mereka telah menambah jumlah penduduk dari usia muda bayangkan jika anak mereka juga menikah muda, akan berapa persen peningkatan pertumbuhan penduduk yang terjadi di tahun 2030. Selain itu angka ketergantungan meningkat sehingga negara harus mengeluarkan uang untuk membantu masyarakat. Seharusnya dengan adanya bonus demografi, jumlah masyarakat produktif lebih banyak sehingga akan berdampak positif terhadap negara.
Banyak upaya yang telah dilakukan oleh BKKBN untuk menangani masalah kependudukan. Pada penduduk remaja, program yang digalakkan adalah program generasi berencana (genre) yaitu dengan pendewasaan usia perkawinan. Dimana usia sehat menurut BKKBN untuk menikah adalah minimal 21 tahun untuk perempuan dan minimal 25 tahun untuk laki-laki. Pada usia 21 tahun organ reproduksi remaja putri sudah berkembang optimal, sehingga sudah siap sebagai tempat perkembangan janin dan siap untuk menjadi seorang ibu. Sedangkan di usia 25 tahun seorang laki-laki dianggap sudah matang dari segi fisik, mental dan sosial untuk menjadi kepala rumah tangga. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mensukseskan program genre karena remaja merupakan aset negara generasi penerus bangsa. Siapkan remaja untuk menghadapi bonus demografi dengan membekali mereka pengetahuan dan pendidikan karakter. Bila kualitas remaja rendah maka negara tidak akan dapat menjadi negara yang maju.