Senin, 26 September 2016

REMAJA PEREMPUAN...BENCANA ATAU POTENSI




Remaja perempuan di seluruh dunia adalah sumber daya utama bagi agenda pembangunan berkelanjutan 2030. Begitu pula dengan di Indonesia, menurut data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), jumlah remaja perempuan menurut Sensus Penduduk 2010 adalah 21.489.600 atau 18,11% dari jumlah perempuan. Pada 2035, menurut Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 (Bappenas, BPS, dan UNFPA 2013) remaja perempuan akan berjumlah 22.481.900 atau 14,72% dari jumlah perempuan. Jadi meskipun jumlahnya proporsinya sedikit menurun, namun jumlah tersebut masih cukup besar.  
Jumlah remaja perempuan yang cukup besar ini tentu menjadi seperti pisau bermata dua, yang dapat menjadi bencana atau potensi. Hal ini ditentukan dari tingkat pendidikan dan kesehatan remaja perempuan tersebut. Ketika remaja perempuan memiliki tingkat pendidikan dan kesehatan yang rendah maka dapat menjadi sumber bencana. Bencana dalam hal ini adalah penyumbang ledakan penduduk akibat terjadinya kehamilan tidak diinginkan (KTD) remaja. Terdapat sekitar 1,7 juta kelahiran setiap tahunnya dari perempuan berusia di bawah 24 tahun akibat dari kejadian perilaku seksual remaja di luar nikah. Ini artinya ada beberapa anak Indonesia sudah memiliki anak. Padahal sewajarnya pada usia tersebut mereka sedang mengenyam pendidikan di bangku sekolah untuk menggapai cita-citanya, bukan malah diam dirumah, mengurus anak dan mengerjakan pekerjaan rumah.
Kejadian KTD ini cenderung dilatarbelakangi oleh kurangnya pengetahuan dari remaja perempuan utamanya tentang kesehatan reproduksi. Padahal kesehatan reproduksi merupakan hal yang wajib diketahui oleh remaja perempuan karena pada masa remaja mereka akan mengalami perubahan-perubahan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang membutuhkan pemahaman yang benar. Ketika mendapat informasi yang tidak tepat maka tak menutup kemungkinan resiko terjadinya KTD akan meningkat. Apalagi bila remaja perempuan tersebut dalam taraf kesehatan yang rendah, dapat sebagai penyumbang angka kematian ibu dan bayi.
Sedangkan bila mereka dibekali dengan pendidikan yang tinggi dan kesehatan yang baik maka mereka dapat menjadi potensi. Potensi bagi dirinya, orang di sekitarnya dan bangsa Indonesia. Potensi bagi dirinya ialah remaja perempuan dapat mengurus dirnya sendiri, menentukan jalan hidupnya untuk menjadi orang sukses dan bersaing dengan laki-laki. Bagi orang disekitarnya, dengan kesehatan dan pendidikan yang baik, remaja perempuan dapat menjadi contoh bagi remaja lainnya untuk ikut mingkatkan pendidikannya dan memiliki pengetahuan yang lebih sebagai bekal untuk menjalani hidupnya. Sedangkan bagi bangsa Indonesia, remaja perempuan dapat bersaing dan duduk sama rata dengan laki-laki di dalam menjalankan pemerintahan.
Menurut Dr. Annette Sachs Robertson, UNFPA Representative di Indonesia pada seminar Hari Kependudukan Dunia, di Gedung BKBBN, pada hari senin 22 agustus 2016 bahwa saat remaja perempuan diberi kesempatan untuk mengakses pendidikan dan kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, maka akan tercipta peluang bagi mereka untuk merealisasikan potensi mereka untuk mengelola dengan baik masa depan mereka sendiri, keluarga dan masyarakat.
Kepala BKKBN, Surya Chandra Surapaty juga mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan kebijakan ini remaja perempuan merupakan investasi untuk masa depan Indonesia. Jika remaja perempuan diberikan akses kesehatan termasuk pelayanan kesehatan reproduksi dan perbaikan gizi, maka mereka dapat secara fisik dan mental melanjutkan pendidikan. Baliau menegaskan, remaja adalah penerus dan penerima estafet maka dari itu harus disiapkan sejak dini mulai dari keluarga dengan keluarga sebagai wahana pertama dan utama dalam pendidikan moral termasuk moral bagi remaja (bkkbn.go.id).