Tampilkan postingan dengan label aku bangga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aku bangga. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Agustus 2016

URBANISASI




Sebagai negara kepulauan paling besar di dunia, ternyata persebaran pendududuk Indonesia secara historis terkonsentrasi di Pulau Jawa yang luas wilayahnya hanya sekitar 7 persen dari keseluruhan wilayah Indonesia. Salah satu perubahan dalam dimensi persebaran penduduk yang mencolok di Indonesia adalah yang berkaitan dengan apa yang disebut sebagai urbanisasi. Urbanisasi secara demografis diartikan sebagai semakin besarnya jumlah penduduk sebuah negara di wilayah yang disebut sebagai daerah perkotaan (urban areas). Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 separuh (50 persen) penduduk Indonesia telah tinggal di daerah perkotaan.
Urbanisasi adalah proporsi penduduk, dari keseluruhan jumlah penduduk di sebuah negara, yang tinggal di perkotaan. Proses urbanisasi, secara umum dipengaruhi oleh tiga aspek. Pertama adalah akibat pertumbuhan alamiah akibat fertilitas dan mortalitas dari penduduk kota itu sendiri. Kedua adalah akibat pertambahan net-migrasi, antara migrasi masuk dan keluar; yang umumnya menunjukkan positive net-migration. Ketiga adalah akibat dari proses reklasifikasi dari daerah-daerah “per-urban” di sekitar kota yang dianggap tidak lagi sebagai daerah perdesaan, dan secara administratif diputuskan untuk menjadi bagian dari wilayah perkotaan.
   Urbanisasi terjadi karena meningkatnya proporsi penduduk yang menghuni di daerah perkotaan–terutama disebabkan oleh perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dari studi kepustakaan diketahui bahwa sejak zaman kolonial sampai akhir tahun 70-an perpindahan penduduk di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu Pertama adalah perpindahan penduduk ke daerah perkebunan, ini terutama terjadi pada masa kolonial. Kedua adalah perpindahan penduduk yang bersifat ”internasional”, yang jumlahnya relatif terbatas. Ketiga adalah perpindahan dari daerah pedesaan ke daerah pedesaan lainnya atas bantuan pemerintah, pada masa kolonial disebut kolonisasi dan setelah kemerdekaan dinamakan transmigrasi. Keempat adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan, baik yang bersifat permanen maupun yang nonpermanen (sirkuler atau ulang-alik). Kelima adalah perpindahan penduduk yang bersifat ”tradisional” atau sering juga disebut sebagai ”merantau” yang dilakukan misalnya oleh Orang Minangkabau, Orang Bugis, Orang Banjar, dan Orang Madura.
          Perpindahan penduduk dari desa ke kota, berhubungan erat dengan perubahan sosial yang terjadi di daerah pedesaan setelah diperkenalkannya berbagai bentuk teknologi baru. Selain itu perhatian pemerintah Indonesia pada perbaikan sarana-sarana publik, terutama jalan raya, kereta api, pelabuhan, dan lapangan terbang. Dalam bidang sosial, perhatian pemerintah pusat adalah pada perbaikan sarana pendidikan, dimana program wajib belajar merupakan prioritas penting. Selain di bidang pendidikan, pemerintah juga melakukan peningkatan di bidang pelayanan kesehatan masyarakat dan mengkampanyekan program keluarga berencana. Masyarakat di daerah pedesaan di Jawa seolah-olah mengalami ”revolusi mental” karena banyaknya program-program ”pembangunan” baru, yang mereka terima secara langsung maupun melalui radio dan televisi yang merambah desa-desa bersamaan dengan diperluasnya jaringan listrik ke berbagai pelosok Jawa.  Perbaikan jalan dan saluran komunikasi, disatu sisi dan meningkatnya aspirasi masyarakat akibat pendidikan disisi lain; tak pelak lagi telah mengakibatkan ”pasang naik” aspirasi masyarakat akan pekerjaan yang lebih baik dan kesejahteraan ekonomi yang lebih memadai.

Tingginya tingkat urbanisasi di kota-kota ini hampir bisa dipastikan disebabkan oleh tingginya migrasi masuk dari wilayah sekitarnya yang masih bersifat pedesaan. Migrasi penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan secara sederhana bisa dikarenakan oleh dua sebab: pertama, karena semakin sempitnya lapangan kerja di desa, dan kedua, karena kota menjanjikan adanya lapangan pekerjaan. Mengalirnya penduduk dari desa ke kota oleh karena itu tidak secara otomatis berarti meningkatnya kesejahteraan penduduk. Bahkan sebaliknya bisa terjadi, dimana semakin banyaknya penduduk desa yang pindah ke kota berarti semakin menurunnya tingkat kesejahteraan penduduk. Urbanisasi karena itu justru berarti peningkatan penduduk miskin di kota. Kenyataan inilah yang menimbulkan dugaan bahwa urbanisasi ternyata tidak berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan kata lain yang terjadi adalah urbanisasi yang tanpa pertumbuhan.
Beberapa implikasi yang perlu mendapatkan perhatian yang serius dari para perencana maupun pengambil kebijakan sehubungan dengan proses urbanisasi dan perkembangan perkotaan di Indonesia yaitu:
1.      Secara ekonomis semakin terkonsentrasinya penduduk di daerah perkotaan akan mendorong kebutuhan akan kesempatan kerja di sektor industry dan jasa. Kebutuhan akan kesempatan kerja di daerah perkotaan akan menjadi semakin mendesak karena struktur umur penduduk yang didominasi oleh mereka yang berusia muda. Saat ini secara demografis Indonesia dikatakan memiliki bonus demografi dan window of opportunity yang perlu mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh, khususnya dari para penyelenggara negara. Kegagalan dalam menyerap tenaga kerja di daerah perkotaan akan memiliki dampak sosial dan politik yang serius.
2.      Berbagai isu global yang berkaitan dengan lingkungan hidup diduga akan semakin kuat imbasnya bagi Indonesia. Proses urbanisasi dan ekspansi wilayah perkotaan dipastikan akan semakin berdampak pada berkurangnya lingkungan persawahan dan wilayah hijau pada umumnya.  Secara umum daya dukung lingkungan akan semakin memburuk. Selain itu, tanpa adanya perencanaan tata-ruang yang baik disertai perencanaan social-ekonomi yang memadai persoalan pemukiman, persoalan transportasi dan wilayah-wilayah kumuh akan semakin tidak terkendali perkembangannya. Dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang semakin luas disadari di negara-negara maju seringkali terlambat disadari di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Advokasi akan perlunya peningkatan kesadaran penduduk, khususnya di daerah perkotaan tentang berbagai dampak negative dari menurunnya kondisi lingkungan haruslah menjadi agenda politik yang perlu ditangani secara serius baik oleh pemerintah, pihak swasta maupun kalangan masyarakat sendiri.  Kegagalan dalam melakukan hal ini hampir bisa dipastikan akan menjadi lingkungan hidup di perkotaan Indonesia menjadi unlivable dan unsustainable di masa depan.
Untuk menghindari terjadinya skenario masa depan yang buruk ini, beberapa langkah dapat dilakukan yaitu:
1.      Pada level provinsi dan kabupaten, sejalan dengan perkembangan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, sudah waktunya disadari oleh para pimpinan pemerintah daerah bahwa perencanan pengembangan perkotaan tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri karena arus barang, modal dan tenaga kerja akan bersifat ‘borderless” dan tidak bisa diasumsikan bisa dikontrol secara sepihak oleh masing-masing daerah. Untuk mencapai distribusi modal, barang dan tenaga kerja yang dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak, kerjasama antar daerah yang sejauh ini telah berkembang, perlu ditingkatkan kinerjanya, khususnya dalam bentuk kerjasama-kerjasama regional yang bersifat win-win solution. Upaya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mengajak pimpinan daerah di wilayah Jabodetabek adalah contoh yang baik dari upaya semacam ini.
2.      Berkembangnya ekonomi pasar dan globalisasi informasi, telah menjadikan masyarakat, terutama kelas menengah di daerah perkotaan semakin kritis terhadap berbagai isu social, politik dan lingkungan yang jika tidak diatasi akan membahayakan bagi kelangsungan hidup mereka dan generasi yang akan datang. Berbagai gerakan social masyarakat telah tumbuh menjamur di berbagai kota di Indonesia. Sekedar sebagai contoh, hampir disetiap kota besar selalu diberlakukan “car free day” yang memperlihatkan mulai tumbuhnya tentang kesadaran dan tuntutan warga kota akan lingkungan hidup perkotaan yang sehat. Komunikasi antara pemerintah kota, pihak swasta dan berbagai forum wargakota sudah saatnya dibuka dan dicari mekanisme yang paling efektif untuk mencari solusi-solusi alternatif secara bersama, dari berbagai problem perkotaan sebagai dampak kebijakan masa lalu dan antisipasi kedepan sebagai dampak dari berbagai perubahan yang akan terjadi (Saputra, 2013).

Minggu, 22 Mei 2016

PENDUDUK PESISIR DAN BONUS DEMOGRAFI



Indonesia dengan kondisi geografis berupa kepulauan, membuat pembangunan wilayah pesisir menjadi sangat penting dan strategis. Menurut UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir menetapkan bahwa yang disebut dengan wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut. Definisi ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir adalah wilayah daratan yang berbatasan langsung dengan laut maupun wilayah yang terdapat perubahan antara laut dan daratan seperti wilayah tambak dan lain sebagainya. Wilayah pesisir menjadi suatu hal yang strategis berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah termasuk peningkatan pemanfaatan serta pelestarian lingkungan wilayah pesisir. Sebagaimana diketahui bahwa wilayah-wilayah pesisir pada umumnya juga dihuni oleh penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan maupun pelaku pemanfaatan laut dan darat sekaligus. UU ini juga menetapkan bahwa wilayah pesisir ini mencakup wilayah administrasi daratan dan ke arah perairan laut sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas atau ke arah perairan kepulauan.
Menurut Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN (2015) wilayah pesisir di Indonesia cenderung mengalami masalah-masalah seperti: 1) tingkat kemiskinan penduduk pesisir yang tinggi, dimana data tahun 2010 kemiskinan di desa-desa pesisir mencapai 7 juta jiwa yang terdapat di 10.639 desa pesisir 2) tingginya kerusakan sumber daya pesisir baik karena abrasi maupun karena ulah manusia, 3) rendahnya kemandirian organisasi sosial masyarakat dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal, 4) infrastruktur dan kesehatan lingkungan pemukiman sangat minim. Selain keempat masalah ini wilayah pesisir sangat rentan terhadap bencana alam seperti tsunami dan perubahan iklim yang cukup tinggi akibat perubahan suhu yang terjadi. Kemiskinan yang tinggi disebabkan oleh karena masyarakat pesisir yang bekerja sebagai nelayan memiliki keterbatasan baik dari sisi modal, sarana dan prasarana dan masih melakukan perikanan tangkap secara tradisional. Selain itu di wilayah pesisir juga terlibat dengan jaringan ekonomi yang dimulai dari pemilik modal (tauke), nelayan, tengkulak dan lain sebagainya. Kondisi ini juga diperparah dengan mahalnya harga BBM sebagai bahan bakar yang digunakan untuk melaut. Kemiskinan ini juga dipengaruhi oleh minimnya infrastruktur baik infrastruktur sosial, ekonomi maupun transportasi.
Pada tahun 2015-2035 Indonesia akan mengalami bonus demografi (Adioetomo, 2014). Bonus demografi adalah menurunnya rasio ketergantungan hasil dari penurunan fertilitas dalam jangka panjang yang dapat menjadi peluang pada pertumbuhan ekonomi (Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN, 2015). Peluang bonus demografi harusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dimanapun berada untuk peningkatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan penduduk. Hal ini mengingat wilayah pesisir pada umumnya merupakan daerah yang tertinggal karena kondisinya cenderung miskin, tingkat pendidikan rendah dan sarana serta prasarana yang kurang memadai. Namun demikian wilayah pesisir memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Perhatian pemerintah pada pembangunan wilayah pesisir tertuang dalam kebijakan pengembangan maritim dan kelautan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. BKKBN turut berkomitmen dalam pembangunan wilayah pesisir melalui peningkatan akses pelayanan keluarga berencana dan keluarga sejahtera bagi masyarakat di wilayah pesisir.
Bonus demografi dapat dimanfaatkan apabila memenuhi kondisi sebagai berikut: peluang kerja yang banyak dan penduduk produktif yang berkualitas. Dengan adanya persaingan dengan masyarakat ekonomi asean (MEA) diharapkan peluang kerja keluar negeri semakin banyak, dan penduduk produktif juga semakin banyak. Bagaimana dengan daerah pesisir? Apakah mereka mempunyai peluang bonus demografi yang sama dengan daerah non pesisir? Selama ini belum ada data tentang tentang trend angka beban ketergantungan di tiap kabupaten/kota dan proyeksinya di kabupaten/kota pesisir. Data Proyeksi penduduk 2010-2035, menunjukkan bahwa angka beban ketergantungan di provinsi-provinsi terpilih, telah menujukkan penurunan seperti di Maluku, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Papua telah menunjukkan penurunan. Meskipun demikian untuk DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau sudah mengalami masa bonus demografi, dengan angka beban ketergantungan di bawah 50 %. Sementara itu Papua Barat dan Papua sudah mulai memasuki masa bonus demografi pada tahun 2015 dan akan berlangsung hingga tahun 2035 lebih. Untuk Provinsi Maluku justru belum memasuki masa bonus demografi sampai akhir tahun 2035 (Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN, 2015).
Melihat  perbedaan  tersebut,  jelas  provinsi  terpilih  seharusnya  sudah  mulai  melakukan upaya  untuk  meningkatkan  kualitas  SDM  selain  juga  meningkatkan  pertumbuhan ekonomi.  Papua dan  Papua  Barat  merupakan 2  provinsi penyumbang  ekonomi  yang  cukup besar  di  Indonesia, namun  kedua  wilayah  ini  justru  mengalami  ketertinggalan  di  berbagai bidang.  Apabila  hal  ini  tidak  segera  diatasi  maka  penduduk  kedua  provinsi  ini  akan mengalami  bencana  demografi,  karena  tidak  dapat  memanfaatkan  bonus  demografi. Semakin  lama  jumlah  penduduk  lansia  akan  meningkat  di  wilayah  ini  dan  memperbesar angka  beban  ketergantungan.  Apalagi  wilayah  kabupaten  pesisir  di  kedua provinsi  ini,  juga memperlihatkan kondisi yang tidak lebih baik dibanding kabupaten/kota non pesisir lainnya. Sementara  untuk  Kepulauan  Riau  dan  DKI  Jakarta  yang  telah  memasuki  bonus  demografi harus  berpacu  dengan  waktu  agar  bonus  ini  tidak  lewat  tanpa  dimanfaatkan  secara maksimal. Sementara Provinsi Maluku sudah harus menyusun berbagai kebijakan, program dan  kegiatan  yang berkaitan  dengan  peningkatan  kualitas  SDM  di  wilayah  ini,  agar  dapat berperan penuh dalam memanfaatkan bonus demografi (Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN, 2015).
Jika  diperhatikan  angka  beban  ketergantungan  tiap  kabupaten/kota  pesisir  pada  tahun 2012,  terlihat  bahwa  Kabupaten  Bintan,  Lingga  dan  Anambas  belum  memasuki  era  bonus demografi  pada  tahun  2015.  Oleh  sebab  itu  ketiga  kabupaten  ini  sudah  harus mempunyai  suatu  upaya  untuk  meningkatkan  kualitas  SDM  baik  dari  pendidikan  dan ketrampilan, kesiapan kerja dan kesehatan sejak usia dini hingga siap masuk ke pasar kerja. Hal  yang  sama  juga  untuk  Kabupaten  Kepulauan  Seribu  di  DKI  Jakarta  dan  Kabupaten Kepulauan  Aru  di  Maluku.  Sedangkan  di  Kabupaten  Supiori  dan  Raja  Ampat  justru  telah memasuki masa bonus demografi.
Beberapa  hal  yang  harus  dilakukan  oleh  pemerintah  kabupaten  pesisir  tersebut  adalah mulai  melakukan  pemetaan  kondisi  sosial  ekonomi  penduduk  untuk  menyusun  program peningkatan  kualitas  SDM,  melalui  pendekatan life  cycle  approach yaitu  penanganan  sejak dalam kandungan hingga bayi balita, remaja, dewasa dan lansia. Membangun  desa  berwawaskan  kependudukan  yang  dapat  digunakan  sebagai wahana  mendorong  peningkatan  pelayanan  kebutuhan  dasar  yang  dilakukan  oleh pemerintah kabupaten/kota pesisir. Mendorong  pemerintah  daerah  untuk  menyusun  program  dan  kegiatan  yang mendorong  peningkatan  kualitas  SDM  melalui  pendekatan cycle  approach  untuk mengisi  masa  bonus  demografi.  Karena  bonus  demografi  tengah berlangsung  maka peningkatan  gizi  masyarakat  dan  status  kesehatan  perlu  terus  didorong,  dan pendidikan yang berbasis pada ketrampilan. Mendorong  pemerintah  pusat  untuk  mengurangi  keterisolasian wilayah  Indonesia bagian  timur  termasuk  Papua,  Papua  Barat,  Maluku  dan  Maluku  Utara  untuk meningkatkan peningkatan pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Senin, 21 Maret 2016

KAUM MUDA? JADI APA?




Ketika mendengar tentang kaum muda, maka sering kali orang bertanya siapakah kaum muda? Apa yang bisa dilakukan kaum muda? Akan menjadi apa nanti para kaum muda ini? Begitu banyak pertanyaan terlontar termasuk oleh para kaum muda sendiri yang masih berada dalam masa pencarian jati diri.

Menurut WHO kaum muda berusia 10-24 tahun. Jumlah kaum muda sangatlah banyak. Terdapat 1 dari 4 penduduk dunia merupakan kaum muda. Kaum Muda merupakan 18% dari populasi dunia (hampir 1,2 miliar jiwa).Sensus Penduduk 2010 mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta jiwa, 53,4 juta diantaranya adalah kaum muda yang terdiri dari laki-laki 51% dan wanita 49%. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2025 yang dasar perhitungan proyeksi menggunakan data sensus penduduk 2000 menghitung jumlah kaum muda akan meningkat menjadi 59 juta di tahun 2025. 

Jumlah kaum muda yang begitu banyakdapat menjadi potensi bagi Indonesia. Kaum mudamerupakan pelaku utama pembangunan negara ke depannya. Diperhitungkan bahwa sejak tahun 2020, Indonesia akan mengalami bonus demografi yang akan memberikan peluang besar bagi Indonesia dari besarnya jumlah kaum muda. Peluang itu akan terjadi selama 10 tahunan yaitu sekitar 2020 hingga 2030.Jumlah penduduk usia tua akan mengikuti periode itu. Peningkatan kualitas hidup akan mendorong peningkatan angka harapan hidup sehingga semakin banyak penduduk yang berumur panjang. Dalam periode tersebut segala upaya pembangunan negara harus dimaksimalkan.

Kaum muda dapat menjadi bencana apabila tidak berbekal pengetahuan dan keterampilan untuk mampu melaksanakan fungsi dan perannya dengan baik. Saat ini jumlah kaum muda yang tidak bersekolah atau putus sekolah sangat banyak karena biaya sekolah yang semakin mahal. Selain itu fasilitas sekolah yang digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar masih kurang. Tidak terjadi pemerataan penyediaan fasilitas fisik antara sekolah di pedesaan dan perkotaan yang membuat minat dan semangat kaum muda untuk melanjutkan sekolah di daerah pedesaan cenderung lebih rendah dari pada di perkotaan. Mereka cenderung memilih untuk bekerja demi mendapatkan uang. 

Kaum muda yang tidak memiliki bekal pendidikan tidak akan dapat bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Selain itu mereka sangat rentan terjerumus kedalam masalah seksualitas, HIV/AIDS, narkoba,  kehamilan yang tidak dikehendaki dan penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual. Kondisi kaum muda yang tidak bekerja karena tidak memiliki bekal keterampilan ini dapat memicu masalah sosial seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan lain.

Begitu besar harapan yang di bebankan kepada kaum muda sebagai generasi penerus bangsa yang berbanding lurus dengan tantangan yang harus dihadapi merekauntuk dapat bersaing. Oleh karena itu, mulai saat ini kaum muda harus memiliki bekal pendidikan dan keterampilan. Dilengkapi dengan akses untuk mendapatkan pendidikan yang layak, keterampilan, perlindungan dari diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi serta jaminan kesehatan fisik dan mentalnya. Sehingga, mereka dapat menemukan potensi mereka dan mengembangkannya dengan baik agar dapat bersaing di dunia kerja. Pada akhirnya, bentuk keterlibatan mereka dalam pembangunan bangsa nanti akan terlihat dariseberapa banyak merekayang terlibat didalam dunia kerja.