Tampilkan postingan dengan label bangga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bangga. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Mei 2016

PENDUDUK PESISIR DAN BONUS DEMOGRAFI



Indonesia dengan kondisi geografis berupa kepulauan, membuat pembangunan wilayah pesisir menjadi sangat penting dan strategis. Menurut UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir menetapkan bahwa yang disebut dengan wilayah pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan di laut. Definisi ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir adalah wilayah daratan yang berbatasan langsung dengan laut maupun wilayah yang terdapat perubahan antara laut dan daratan seperti wilayah tambak dan lain sebagainya. Wilayah pesisir menjadi suatu hal yang strategis berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah termasuk peningkatan pemanfaatan serta pelestarian lingkungan wilayah pesisir. Sebagaimana diketahui bahwa wilayah-wilayah pesisir pada umumnya juga dihuni oleh penduduk yang bermata pencaharian sebagai nelayan maupun pelaku pemanfaatan laut dan darat sekaligus. UU ini juga menetapkan bahwa wilayah pesisir ini mencakup wilayah administrasi daratan dan ke arah perairan laut sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas atau ke arah perairan kepulauan.
Menurut Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN (2015) wilayah pesisir di Indonesia cenderung mengalami masalah-masalah seperti: 1) tingkat kemiskinan penduduk pesisir yang tinggi, dimana data tahun 2010 kemiskinan di desa-desa pesisir mencapai 7 juta jiwa yang terdapat di 10.639 desa pesisir 2) tingginya kerusakan sumber daya pesisir baik karena abrasi maupun karena ulah manusia, 3) rendahnya kemandirian organisasi sosial masyarakat dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal, 4) infrastruktur dan kesehatan lingkungan pemukiman sangat minim. Selain keempat masalah ini wilayah pesisir sangat rentan terhadap bencana alam seperti tsunami dan perubahan iklim yang cukup tinggi akibat perubahan suhu yang terjadi. Kemiskinan yang tinggi disebabkan oleh karena masyarakat pesisir yang bekerja sebagai nelayan memiliki keterbatasan baik dari sisi modal, sarana dan prasarana dan masih melakukan perikanan tangkap secara tradisional. Selain itu di wilayah pesisir juga terlibat dengan jaringan ekonomi yang dimulai dari pemilik modal (tauke), nelayan, tengkulak dan lain sebagainya. Kondisi ini juga diperparah dengan mahalnya harga BBM sebagai bahan bakar yang digunakan untuk melaut. Kemiskinan ini juga dipengaruhi oleh minimnya infrastruktur baik infrastruktur sosial, ekonomi maupun transportasi.
Pada tahun 2015-2035 Indonesia akan mengalami bonus demografi (Adioetomo, 2014). Bonus demografi adalah menurunnya rasio ketergantungan hasil dari penurunan fertilitas dalam jangka panjang yang dapat menjadi peluang pada pertumbuhan ekonomi (Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN, 2015). Peluang bonus demografi harusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dimanapun berada untuk peningkatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan penduduk. Hal ini mengingat wilayah pesisir pada umumnya merupakan daerah yang tertinggal karena kondisinya cenderung miskin, tingkat pendidikan rendah dan sarana serta prasarana yang kurang memadai. Namun demikian wilayah pesisir memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Perhatian pemerintah pada pembangunan wilayah pesisir tertuang dalam kebijakan pengembangan maritim dan kelautan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. BKKBN turut berkomitmen dalam pembangunan wilayah pesisir melalui peningkatan akses pelayanan keluarga berencana dan keluarga sejahtera bagi masyarakat di wilayah pesisir.
Bonus demografi dapat dimanfaatkan apabila memenuhi kondisi sebagai berikut: peluang kerja yang banyak dan penduduk produktif yang berkualitas. Dengan adanya persaingan dengan masyarakat ekonomi asean (MEA) diharapkan peluang kerja keluar negeri semakin banyak, dan penduduk produktif juga semakin banyak. Bagaimana dengan daerah pesisir? Apakah mereka mempunyai peluang bonus demografi yang sama dengan daerah non pesisir? Selama ini belum ada data tentang tentang trend angka beban ketergantungan di tiap kabupaten/kota dan proyeksinya di kabupaten/kota pesisir. Data Proyeksi penduduk 2010-2035, menunjukkan bahwa angka beban ketergantungan di provinsi-provinsi terpilih, telah menujukkan penurunan seperti di Maluku, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Papua telah menunjukkan penurunan. Meskipun demikian untuk DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau sudah mengalami masa bonus demografi, dengan angka beban ketergantungan di bawah 50 %. Sementara itu Papua Barat dan Papua sudah mulai memasuki masa bonus demografi pada tahun 2015 dan akan berlangsung hingga tahun 2035 lebih. Untuk Provinsi Maluku justru belum memasuki masa bonus demografi sampai akhir tahun 2035 (Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN, 2015).
Melihat  perbedaan  tersebut,  jelas  provinsi  terpilih  seharusnya  sudah  mulai  melakukan upaya  untuk  meningkatkan  kualitas  SDM  selain  juga  meningkatkan  pertumbuhan ekonomi.  Papua dan  Papua  Barat  merupakan 2  provinsi penyumbang  ekonomi  yang  cukup besar  di  Indonesia, namun  kedua  wilayah  ini  justru  mengalami  ketertinggalan  di  berbagai bidang.  Apabila  hal  ini  tidak  segera  diatasi  maka  penduduk  kedua  provinsi  ini  akan mengalami  bencana  demografi,  karena  tidak  dapat  memanfaatkan  bonus  demografi. Semakin  lama  jumlah  penduduk  lansia  akan  meningkat  di  wilayah  ini  dan  memperbesar angka  beban  ketergantungan.  Apalagi  wilayah  kabupaten  pesisir  di  kedua provinsi  ini,  juga memperlihatkan kondisi yang tidak lebih baik dibanding kabupaten/kota non pesisir lainnya. Sementara  untuk  Kepulauan  Riau  dan  DKI  Jakarta  yang  telah  memasuki  bonus  demografi harus  berpacu  dengan  waktu  agar  bonus  ini  tidak  lewat  tanpa  dimanfaatkan  secara maksimal. Sementara Provinsi Maluku sudah harus menyusun berbagai kebijakan, program dan  kegiatan  yang berkaitan  dengan  peningkatan  kualitas  SDM  di  wilayah  ini,  agar  dapat berperan penuh dalam memanfaatkan bonus demografi (Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN, 2015).
Jika  diperhatikan  angka  beban  ketergantungan  tiap  kabupaten/kota  pesisir  pada  tahun 2012,  terlihat  bahwa  Kabupaten  Bintan,  Lingga  dan  Anambas  belum  memasuki  era  bonus demografi  pada  tahun  2015.  Oleh  sebab  itu  ketiga  kabupaten  ini  sudah  harus mempunyai  suatu  upaya  untuk  meningkatkan  kualitas  SDM  baik  dari  pendidikan  dan ketrampilan, kesiapan kerja dan kesehatan sejak usia dini hingga siap masuk ke pasar kerja. Hal  yang  sama  juga  untuk  Kabupaten  Kepulauan  Seribu  di  DKI  Jakarta  dan  Kabupaten Kepulauan  Aru  di  Maluku.  Sedangkan  di  Kabupaten  Supiori  dan  Raja  Ampat  justru  telah memasuki masa bonus demografi.
Beberapa  hal  yang  harus  dilakukan  oleh  pemerintah  kabupaten  pesisir  tersebut  adalah mulai  melakukan  pemetaan  kondisi  sosial  ekonomi  penduduk  untuk  menyusun  program peningkatan  kualitas  SDM,  melalui  pendekatan life  cycle  approach yaitu  penanganan  sejak dalam kandungan hingga bayi balita, remaja, dewasa dan lansia. Membangun  desa  berwawaskan  kependudukan  yang  dapat  digunakan  sebagai wahana  mendorong  peningkatan  pelayanan  kebutuhan  dasar  yang  dilakukan  oleh pemerintah kabupaten/kota pesisir. Mendorong  pemerintah  daerah  untuk  menyusun  program  dan  kegiatan  yang mendorong  peningkatan  kualitas  SDM  melalui  pendekatan cycle  approach  untuk mengisi  masa  bonus  demografi.  Karena  bonus  demografi  tengah berlangsung  maka peningkatan  gizi  masyarakat  dan  status  kesehatan  perlu  terus  didorong,  dan pendidikan yang berbasis pada ketrampilan. Mendorong  pemerintah  pusat  untuk  mengurangi  keterisolasian wilayah  Indonesia bagian  timur  termasuk  Papua,  Papua  Barat,  Maluku  dan  Maluku  Utara  untuk meningkatkan peningkatan pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Senin, 21 Maret 2016

KAUM MUDA? JADI APA?




Ketika mendengar tentang kaum muda, maka sering kali orang bertanya siapakah kaum muda? Apa yang bisa dilakukan kaum muda? Akan menjadi apa nanti para kaum muda ini? Begitu banyak pertanyaan terlontar termasuk oleh para kaum muda sendiri yang masih berada dalam masa pencarian jati diri.

Menurut WHO kaum muda berusia 10-24 tahun. Jumlah kaum muda sangatlah banyak. Terdapat 1 dari 4 penduduk dunia merupakan kaum muda. Kaum Muda merupakan 18% dari populasi dunia (hampir 1,2 miliar jiwa).Sensus Penduduk 2010 mencatat jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta jiwa, 53,4 juta diantaranya adalah kaum muda yang terdiri dari laki-laki 51% dan wanita 49%. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2025 yang dasar perhitungan proyeksi menggunakan data sensus penduduk 2000 menghitung jumlah kaum muda akan meningkat menjadi 59 juta di tahun 2025. 

Jumlah kaum muda yang begitu banyakdapat menjadi potensi bagi Indonesia. Kaum mudamerupakan pelaku utama pembangunan negara ke depannya. Diperhitungkan bahwa sejak tahun 2020, Indonesia akan mengalami bonus demografi yang akan memberikan peluang besar bagi Indonesia dari besarnya jumlah kaum muda. Peluang itu akan terjadi selama 10 tahunan yaitu sekitar 2020 hingga 2030.Jumlah penduduk usia tua akan mengikuti periode itu. Peningkatan kualitas hidup akan mendorong peningkatan angka harapan hidup sehingga semakin banyak penduduk yang berumur panjang. Dalam periode tersebut segala upaya pembangunan negara harus dimaksimalkan.

Kaum muda dapat menjadi bencana apabila tidak berbekal pengetahuan dan keterampilan untuk mampu melaksanakan fungsi dan perannya dengan baik. Saat ini jumlah kaum muda yang tidak bersekolah atau putus sekolah sangat banyak karena biaya sekolah yang semakin mahal. Selain itu fasilitas sekolah yang digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar masih kurang. Tidak terjadi pemerataan penyediaan fasilitas fisik antara sekolah di pedesaan dan perkotaan yang membuat minat dan semangat kaum muda untuk melanjutkan sekolah di daerah pedesaan cenderung lebih rendah dari pada di perkotaan. Mereka cenderung memilih untuk bekerja demi mendapatkan uang. 

Kaum muda yang tidak memiliki bekal pendidikan tidak akan dapat bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Selain itu mereka sangat rentan terjerumus kedalam masalah seksualitas, HIV/AIDS, narkoba,  kehamilan yang tidak dikehendaki dan penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual. Kondisi kaum muda yang tidak bekerja karena tidak memiliki bekal keterampilan ini dapat memicu masalah sosial seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan lain.

Begitu besar harapan yang di bebankan kepada kaum muda sebagai generasi penerus bangsa yang berbanding lurus dengan tantangan yang harus dihadapi merekauntuk dapat bersaing. Oleh karena itu, mulai saat ini kaum muda harus memiliki bekal pendidikan dan keterampilan. Dilengkapi dengan akses untuk mendapatkan pendidikan yang layak, keterampilan, perlindungan dari diskriminasi, kekerasan dan eksploitasi serta jaminan kesehatan fisik dan mentalnya. Sehingga, mereka dapat menemukan potensi mereka dan mengembangkannya dengan baik agar dapat bersaing di dunia kerja. Pada akhirnya, bentuk keterlibatan mereka dalam pembangunan bangsa nanti akan terlihat dariseberapa banyak merekayang terlibat didalam dunia kerja.

Minggu, 13 Maret 2016

REVOLUSI MENTAL GENRE..




Dalam rangka menyambut bonus demografi diharapkan pelajar dan mahasiswa mampu mewujudkan implementasi revolusi mental dan ikut berpartisipasi dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program-program pemerintah terkait masalah kependudukan.

Karakter remaja yang muda, perduli dan bertanggung jawab harus di tekankan. Pandangan bahwa masalah kependudukan adalah urusan orang dewasa dan pemerintah harus dirubah. Dominasi remaja sepertiga dari jumlah penduduk tentu akan menghasilkan sebuah perubahan yang cukup besar apabila mau ikut berperan menangani masalah kependudukan. Akan terlihat sia-sia apabila pemerintah memiliki program yang bagus namun dari masyarakat terutama remaja tidak ikut andil dalam mensukseskan program tersebut.

Fakta bahwa meningkatnya jumlah pernikahan usia dini pada remaja karena terjadinya kehamilan tidak bisa dipungkiri lagi. Menurut data penelitian Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia tahun 2015, angka pernikahan dini di Indonesia peringkat kedua di kawasan Asia Tenggara. Ada sekitar 2 juta dari 7,3 perempuan Indonesia di bawah umur 15 tahun sudah menikah dan putus sekolah. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 3 juta orang di tahun 2030.

Berdasarkan hal tersebut, revolusi mental remaja tentang program generasi berencana (GenRe) sangat diperlukan. Remaja harus tersentuh informasi-informasi terkait dengan isu-isu kependudukan. Sehingga remaja dapat melihat fakta-fakta dilapangan seperti apa dan mau untuk ikut berpartisipasi mensukseskan program GenRe.

Tentu dalam penyelenggaraannya pemerintah dapat menggalakan program Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Diharapkan setiap kelompok remaja baik di pedesaan maupun di pekotaan, di sekolah maupun di universitas terdapat PIK-R. Sehingga seluruh remaja terjamah akan informasi seputar TRIAD KRR (seksualitas, napza dan HIV/AIDS), pendewasaan usia perkawinan (PUP), 8 fungsi keluarga dan life skill yang menjadi materi pokok program GenRe. Di dalam PIK-R ini akan terbentuk kader-kader yang akan terus menyebarkan setiap informasi kepada teman-temannya. Diskusi dengan teman sebaya tentu akan lebih efektif karena terdapat kesamaan umur yang membuat remaja lebih santai dan nyaman. Berdasarkan hal tersebut mari kita sukseskan revolusi mental GenRe dengan mengubah mindset remaja tentang keberadaan program kependudukan bagi remaja (GenRe) dengan mengenalkan fakta-fakta terkait isu kependudukan yang ada masyarakat.

Salam Revolusi Mental GenRe..

Jumat, 10 Oktober 2014

GENERASI ANTI KORUPSI

Salah satu permasalahan kependudukan yang sedang dialami bangsa kita saat ini adalah Korupsi.
Korupsi sepertinya telah menjamur dikalangan pejabat negara. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya KPK menjaring orang-orang yang melakukan tindak kejahatan korupsi yang berlatarbelakang pejabat negara. Namun memang tidak semua pejabat negara melakukan tindak korupsi. Tetapi hanya sedikit yang berani berkoar dan dengan tegas untuk menolak tindakan korupsi. Hal inilah yang membuat tindak korupsi tidak dapat diberantas sampai ke akarnya.

Perhatikan tokoh ini,



Ya...beliau adalah orang yang belakangan paling sering muncul di TV dan dengan tegas menolak tindak korupsi. Bapak Basuki Tjahaja Purnama atau sering disebut Pak Ahok. Beliau juga dengan berani mengunggah kegiatan-kegiatan pemerintahan ke media. Sifat transparan inilah yang membuat beliau dikagumi banyak orang terutama dari kalangan mahasiswa. Namun tidak sama dengan beberapa pihak/golongan lain, Pak Ahok dianggap malah melecehkan beberapa pihak. Tetapi hal tersebut tak lantas membuat pah Ahok menyerah, beliau tetap berpegang teguh pada prinsipnya selama itu benar, meskipun banyak serangan yang digencarkan untuk beliau.

Tokoh Berikutnya adalah


Beliau adalah bapak Ketua KPK kita. Bapak Abraham Samad. Beliau juga merupakan tokoh yang tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk memberantas tindak korupsi di negeri ini. Tanpa pandang bulu beliau menangkap pejabat negara yang melakukan tindak korupsi. Berlatarbelakang dari pengalam waktu kecilnya yang dimarahi oleh ibunya karena mengambil tanpa ijin kapur tulis dari sekolah, membuat tokoh satu ini menjadi salah satu tokoh yang memiliki integritas tinggi dan mampu memimpin KPK dengan baik.

Mereka berdua tidak hanya berkoar tetapi juga mengajak orang lain untuk ikut serta dalam gerakan anti korupsi. Hal ini patut kita jadikan panutan. Apabila kita menginginkan perubahan terhadap negara kita, kita tidak bisa hanya memperbaiki diri dan diam menonton. Tetapi kita harus berusaha berbicara dan mengajak orang lain untuk bergabung bersama kita. Sehingga kita memiliki kekuatan untuk melawan maraknya tindak korupsi.

Oleh karena itu sahabatku semua yang membaca tulisan ini, marilah kita bersama-sama ikut serta untuk memerangi tindak korupsi di negeri tercinta ini. Menjadi Generasi Anti Korupsi. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi. Saya harap setelah membaca ini, pikiran kita menjadi lebih terbuka lagi, dan tanyakan pada diri kalian...
" Tidakkah saya ingin menjadi bagian dari perubahan negeri ini??...Apakah hal sederhana yang dapat saya lakukan untuk memperbaiki negeri ini??..."

Salam sahabat, salam anti korupsi..